Hub. Kami

Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Utara mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Alamat :


Jalan Rambutan No. I (eks. Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara), Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

Telp. (0551)

Fax. (0551)